Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2021 • 15 Des 2021 • 05:50:00 WIB

57/PUU-XIX/2021

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Pemohon
1. Muhammad Armand Prasetyanto, sebagai Pemohon I; 2. Mohamad Fikri Nur Yahya, sebagai Pemohon II; 3. Bagas Febriansyah, sebagai Pemohon III; 4. Geraldus Manahan, sebagai Pemohon IV; 5. Khairul Syekhan Febriansah, sebagai Pemohon V;dan 6. Kharis Pranatal Sihotang, sebagai Pemohon VI.
Jenis Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Kata Kunci
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia

Kata Kunci

Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK
Nomor perkara
57/PUU-XIX/2021
Tanggal putusan
15 Des 2021
Diunduh
232,117
Metadata
Nomor Perkara 57/PUU-XIX/2021
Jenis PUU
Nomor 57
Tahun 2021
Tanggal 15 Des 2021
Waktu 05:50:00 WIB
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 232,117
Tanggal Str 15 Desember 2021
Waktu Str 05:50 WIB
No Perkara 57/PUU-XIX/2021
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Pemohon 1. Muhammad Armand Prasetyanto, sebagai Pemohon I; 2. Mohamad Fikri Nur Yahya, sebagai Pemohon II; 3. Bagas Febriansyah, sebagai Pemohon III; 4. Geraldus Manahan, sebagai Pemohon IV; 5. Khairul Syekhan Febriansah, sebagai Pemohon V;dan 6. Kharis Pranatal Sihotang, sebagai Pemohon VI.
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8271.pdf
Source Used mkri
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.