Database Peraturan
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 182 Tahun 2015

Tata Cara Pemberian Rekomendasi Atas Permohonan Sesuatu Hak Di Atas Bidang Tanah Hak Pengelolaan Tanah Eks Desa Dan Tanah Eks Kota Praja Milik/Dikuasai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 182 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Atas Permohonan Sesuatu Hak Di Atas Bidang Tanah Hak Pengelolaan Tanah Eks Desa Dan Tanah Eks Kota Praja Milik/Dikuasai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Jenis dokumen
Peraturan Gubernur (Pergub)
Klasifikasi utama peraturan yang sedang Anda buka.
Instansi / wilayah
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta • Jakarta
Instansi, lokasi, atau konteks wilayah yang relevan dengan peraturan ini.
Nomor / Tahun
182 / 2015
Identitas ringkas yang paling sering dipakai saat sitasi atau penelusuran.
Status
Berlaku
Status dokumen atau status regulasi yang tersimpan di basis data lokal.

Instansi dan jurisdiksi

Otoritas penerbit, lembaga terkait, dan konteks wilayah yang paling relevan dengan peraturan ini.

Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta • Jakarta

Ringkasan dokumen

Gambaran cepat isi atau konteks utama dokumen.

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 182 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Atas Permohonan Sesuatu Hak Di Atas Bidang Tanah Hak Pengelolaan Tanah Eks Desa Dan Tanah Eks Kota Praja Milik/Dikuasai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Status regulasi

Catatan status yang tersedia pada sumber data saat ini.

Berlaku

File dan unduhan

PDF
Unduh PDF

Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Database Peraturan

Metadata lengkap

Pokok materi yang diringkas dari metadata dokumen.

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 182 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Atas Permohonan Sesuatu Hak Di Atas Bidang Tanah Hak Pengelolaan Tanah Eks Desa Dan Tanah Eks Kota Praja Milik/Dikuasai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T E U Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor 182
Bentuk Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat Pergub
Tahun 2015
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 28 Mei 2015
Tanggal Pengundangan 29 Mei 2015
Tanggal Berlaku 29 Mei 2015
Sumber BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72141
Subjek AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang HUKUM AGRARIA
Database Peraturan

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Peraturan

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 182 Tahun 2015 — Tata Cara Pemberian Rekomendasi Atas Permohonan Sesuatu Hak Di Atas Bidang Tanah Hak Pengelolaan Tanah Eks Desa Dan Tanah Eks Kota Praja Milik/Dikuasai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Referensi singkat
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 182 2015

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Peraturan

Instansi / wilayah

ID basis data 337245
Ketersediaan file Tersedia
Sumber Resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.