Database Peraturan
Peraturan Bupati (Perbup) No. 27 Tahun 2024 06 Sep 2024

Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban dan Pemberhentian Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban dan Pemberhentian Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai

Jenis dokumen
Peraturan Bupati (Perbup)
Klasifikasi utama peraturan yang sedang Anda buka.
Instansi / wilayah
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah • Barabai
Instansi, lokasi, atau konteks wilayah yang relevan dengan peraturan ini.
Nomor / Tahun
27 / 2024
Identitas ringkas yang paling sering dipakai saat sitasi atau penelusuran.
Status
Berlaku
Status dokumen atau status regulasi yang tersimpan di basis data lokal.

Instansi dan jurisdiksi

Otoritas penerbit, lembaga terkait, dan konteks wilayah yang paling relevan dengan peraturan ini.

Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah • Barabai

Ringkasan dokumen

Gambaran cepat isi atau konteks utama dokumen.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban dan Pemberhentian Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai

Status regulasi

Catatan status yang tersedia pada sumber data saat ini.

Berlaku

File dan unduhan

PDF
Unduh PDF

Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Database Peraturan

Metadata lengkap

Pokok materi yang diringkas dari metadata dokumen.

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban dan Pemberhentian Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai
T E U Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 27
Bentuk Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat Perbup
Tahun 2024
Tempat Penetapan Barabai
Tanggal Penetapan 06 September 2024
Tanggal Pengundangan 06 September 2024
Tanggal Berlaku 06 September 2024
Sumber BD.2024/NO.27
Subjek BADAN LAYANAN UMUM
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Database Peraturan

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Peraturan

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Peraturan Bupati (Perbup) No. 27 Tahun 2024 — Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban dan Pemberhentian Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai
Referensi singkat
Peraturan Bupati (Perbup) No. 27 2024

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Peraturan

Instansi / wilayah

ID basis data 335424
Tanggal dokumen 06 Sep 2024
Ketersediaan file Tersedia
Sumber Resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.