Database Peraturan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 Tahun 2015 03 Nov 2015

Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Jenis dokumen
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Klasifikasi utama peraturan yang sedang Anda buka.
Instansi / wilayah
Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan • Jakarta
Instansi, lokasi, atau konteks wilayah yang relevan dengan peraturan ini.
Nomor / Tahun
P.56/Menlhk-Setjen/2015 / 2015
Identitas ringkas yang paling sering dipakai saat sitasi atau penelusuran.
Status
Berlaku
Status dokumen atau status regulasi yang tersimpan di basis data lokal.

Instansi dan jurisdiksi

Otoritas penerbit, lembaga terkait, dan konteks wilayah yang paling relevan dengan peraturan ini.

Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan • Jakarta

Ringkasan dokumen

Gambaran cepat isi atau konteks utama dokumen.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Status regulasi

Catatan status yang tersedia pada sumber data saat ini.

Berlaku

File dan unduhan

PDF
Unduh PDF

Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Database Peraturan

Metadata lengkap

Pokok materi yang diringkas dari metadata dokumen.

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
T E U Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015
Bentuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Bentuk Singkat Permen LHK
Tahun 2015
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 03 November 2015
Tanggal Pengundangan 20 April 2016
Tanggal Berlaku 20 April 2016
Sumber BN.2016 (598)/122 hlm
Subjek LINGKUNGAN HIDUP
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang HUKUM LINGKUNGAN
Database Peraturan

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Peraturan

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 Tahun 2015 — Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Referensi singkat
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 2015

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Peraturan

Instansi / wilayah

ID basis data 322441
Tanggal dokumen 03 Nov 2015
Ketersediaan file Tersedia
Sumber Resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.