Database Peraturan
Peraturan Menteri Keuangan No. 29/PMK.03/2015 Tahun 2015

Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 Tahun 2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009

Jenis dokumen
Peraturan Menteri Keuangan
Klasifikasi utama peraturan yang sedang Anda buka.
Instansi / wilayah
Indonesia, Kementerian Keuangan • Jakarta
Instansi, lokasi, atau konteks wilayah yang relevan dengan peraturan ini.
Nomor / Tahun
29/PMK.03/2015 / 2015
Identitas ringkas yang paling sering dipakai saat sitasi atau penelusuran.
Status
Berlaku
Status dokumen atau status regulasi yang tersimpan di basis data lokal.

Instansi dan jurisdiksi

Otoritas penerbit, lembaga terkait, dan konteks wilayah yang paling relevan dengan peraturan ini.

Indonesia, Kementerian Keuangan • Jakarta

Ringkasan dokumen

Gambaran cepat isi atau konteks utama dokumen.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 Tahun 2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009

Status regulasi

Catatan status yang tersedia pada sumber data saat ini.

Berlaku

File dan unduhan

PDF
Unduh PDF

Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Database Peraturan

Metadata lengkap

Pokok materi yang diringkas dari metadata dokumen.

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015 Tahun 2015 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009
T E U Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor 29/PMK.03/2015
Bentuk Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat PMK
Tahun 2015
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 13 Februari 2015
Tanggal Pengundangan 13 Februari 2015
Tanggal Berlaku 13 Februari 2015
Sumber BN.2015/NO.257, https:jdih.kemenkeu.go.id : 7 Hlm
Subjek PERPAJAKAN
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kementerian Keuangan
Database Peraturan

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Peraturan

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Peraturan Menteri Keuangan No. 29/PMK.03/2015 Tahun 2015 — Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009
Referensi singkat
Peraturan Menteri Keuangan No. 29/PMK.03/2015 2015

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Peraturan

Instansi / wilayah

ID basis data 146300
Ketersediaan file Tersedia
Sumber Resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.