Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan
Search across articles, regulations, MK decisions, legal terms, templates, and tryouts.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan
...alu mengikuti arah perkembangan teknologi untuk mencapai efisiensi dan akuntabilitas data pertanahan. Konsideran Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan T...
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022 tentang Prosedur dan Tata Cara Pemberian Lisensi Tenaga Profesional Perencana Tata Ruang
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kertajati-Kadipaten dan Sekitarnya
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Tembilahan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banyumas
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mukomuko
Saat ini, dalam ruang lingkup pertanahan di Indonesia, dikenal dua bentuk sertipikat hak atas tanah, yaitu sertipikat analog dan sertipikat elektronik
Artikel ini membahas tentang definisi, ciri-ciri, sifat, tata cara pendaftaran hak tanggungan khususnya secara elektronik hingga hapusnya HT