Database Peraturan

Database Peraturan

Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.

Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
1,287
1 filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Contoh: UU 12 2011, Perpres, APBD, Kementerian, Jawa Barat.
Reset
Filter pencarian

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Peraturan

Hasil peraturan

Menampilkan 1,261–1,280 dari 1,287 dokumen.

Halaman 64 dari 65
Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1953

Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1952 tentang Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk Tahun Dinas 1952 (Lembaran-Negara Nomor 2 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1953 tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1952 tentang Kenaikan Tarip Pengenaan Pajak Perseroan untuk Tahun Dinas 1952 (Lembaran-Negara Nomor 2 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum No. 5 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1953

Pernyataan Perlunya Beberapa Tanah Partikelir Dikembalikan Menjadi Tanah Negeri

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1953 tentang Pernyataan Perlunya Beberapa Tanah Partikelir Dikembalikan Menjadi Tanah Negeri
Identitas hukum No. 6 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1953

Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1953 tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Identitas hukum No. 9 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1953

Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1953 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Identitas hukum No. 10 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1953

Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1953 tentang Penetapan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia
Identitas hukum No. 11 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1953

Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.I.S. (Lembaran-Negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1953 tentang Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.I.S. (Lembaran-Negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum No. 12 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 1953

Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 84 Tahun 1952) tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap Dalam Dinas Ketentaraan Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1953 tentang Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 84 Tahun 1952) tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap Dalam Dinas Ketentaraan Sebagai U...
Identitas hukum No. 13 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1953

Perlakuan terhadap Anggota Angkatan Perang yang Diperhentikan dari Dinas Ketentaraan Karena Tidak Memperbaharui Ikatan Dinas

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1953 tentang Perlakuan terhadap Anggota Angkatan Perang yang Diperhentikan dari Dinas Ketentaraan Karena Tidak Memperbaharui Ikatan Dinas
Identitas hukum No. 14 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1953

Penerimaan Anggota Angkatan Perang Sukarela

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1953 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang Sukarela
Identitas hukum No. 15 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1953

Kedudukan Hukum Anggota Angkatan Perang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1953 tentang Kedudukan Hukum Anggota Angkatan Perang
Identitas hukum No. 16 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 1953

Akibat-Akibat dari pada Undang-Undang tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap dalam Dinas Ketentaraan

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1953 tentang Akibat-Akibat dari pada Undang-Undang tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap dalam Dinas Ketentaraan
Identitas hukum No. 17 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 1953

Penetapan ”Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Pajak Peredaran 1950” (Lembaran-Negara Nomor 93 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan ”Undang-Undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-Undang Pajak Peredaran 1950” (Lembaran-Negara Nomor 93 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum No. 24 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 27 Tahun 1953

Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Penghentian Berlakunya "Indische Muntwet 1912" dan Penetapan Peraturan Baru tentang Mata Uang" (Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 95 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Penghentian Berlakunya "Indische Muntwet 1912" dan Penetapan Peraturan Baru tentang Mata Uang" (Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951 (Lembaran-Nega...
Identitas hukum No. 27 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 1953

Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1951, tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Opsenten atas Beberapa Macam Cukai" (Lembaran-Negara Nomor 43 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1951, tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Opsenten atas Beberapa Macam Cukai" (Lembaran-Negara Nomor 43 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum No. 28 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 29 Tahun 1953

Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1951, tentang Pengenaan Tambahan Opsenten atas Bensin dan Sebagainja" (Lembaran-Negara Nomor 96 Tahun 1951), Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1951, tentang Pengenaan Tambahan Opsenten atas Bensin dan Sebagainja" (Lembaran-Negara Nomor 96 Tahun 1951), Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum No. 29 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 30 Tahun 1953

Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1953, tentang Pengenaan Tambahan Opsenten atas Bensin dan Sebagainya" (Lembaran-Negara Nomor 11 Tahun 1953), Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1953, tentang Pengenaan Tambahan Opsenten atas Bensin dan Sebagainya" (Lembaran-Negara Nomor 11 Tahun 1953), Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum No. 30 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1953

Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1950, tentang Pengubahan Undang-Undang Postspaarbank (Staatsblad 1934 No. 653, 1937 No. 176 dan 197 dan 1941 No. 295, Lembaran-Negara Nomor 12 Tahun 1950 Sebagai Undang-Undang)

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1950, tentang Pengubahan Undang-Undang Postspaarbank (Staatsblad 1934 No. 653, 1937 No. 176 dan 197 dan 1941 No. 295, Lembaran-Negara Nomor 12 Tah...
Identitas hukum No. 31 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 1953

Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1951, tentang Pengubahan dan Penambahan Ordonanasi Pajak Peralihan 1944" (Lembaran-Negara Nomor 103 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1951, tentang Pengubahan dan Penambahan Ordonanasi Pajak Peralihan 1944" (Lembaran-Negara Nomor 103 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum No. 32 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 33 Tahun 1953

Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1952, untuk Pemungutan Pajak Verponding untuk Tahun-Tahun 1953 dan Berikutnya" (Lembaran-Negara Nomor 90 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1952, untuk Pemungutan Pajak Verponding untuk Tahun-Tahun 1953 dan Berikutnya" (Lembaran-Negara Nomor 90 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum No. 33 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 1953

Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, tentang Pemungutan Pajak Penjualan" (Lembaran-Negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951, tentang Pemungutan Pajak Penjualan" (Lembaran-Negara Nomor 94 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
Identitas hukum No. 35 • Tahun 1953 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.