Database Peraturan
Database Peraturan
Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.
Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
1,287
1 filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Database Peraturan
Jalur cepat
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Filter pencarian
Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.
Database Peraturan
Hasil peraturan
Menampilkan 1,061–1,080 dari 1,287 dokumen.
Halaman 54 dari 65
Undang-undang (UU)
No. 1 Tahun 1957
Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Identitas hukum
No. 1 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 2 Tahun 1957
Perjanjian Internasional Mengenai Pemberitaan Jarak Jauh
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1957 tentang Perjanjian Internasional Mengenai Pemberitaan Jarak Jauh
Identitas hukum
No. 2 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 3 Tahun 1957
Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang Muka Pada Bank Indonesia Lebih Daripada Batas Yang Ditetapkan Dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953); (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 40)
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1957 tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang Muka Pada Bank Indonesia Lebih Daripada Batas Yang Ditetapkan Dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-U...
Identitas hukum
No. 3 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 4 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang_undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang_undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 4 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 5 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian II Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian II Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 5 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 6 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian III Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian III Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 6 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 7 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 7 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 8 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IVA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IVA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 8 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 9 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 9 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 10 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VB Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VB Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 10 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 11 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 11 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 12 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 12 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 13 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 13 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 14 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIB Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIB Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 14 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 15 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian X Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian X Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 15 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 16 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 16 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 17 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 17 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 18 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 18 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 19 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 19 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta
Undang-undang (UU)
No. 20 Tahun 1957
Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XVI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Instansi
Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum
Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XVI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum
No. 20 • Tahun 1957
Tempat
Jakarta