Database Peraturan

Database Peraturan

Telusuri peraturan berdasarkan nomor, judul, jenis, instansi, wilayah, atau kata kunci dengan tampilan yang lebih cepat dipindai.

Total basis data
18,835
Koleksi peraturan lokal yang disiapkan agar pencarian lebih cepat dan stabil.
Hasil pencarian
1,287
1 filter aktif
Dokumen terbaru
31 Jul 2026
Tanggal dokumen terbaru yang sudah masuk indeks lokal.
Filter pencarian
Contoh: UU 12 2011, Perpres, APBD, Kementerian, Jawa Barat.
Reset
Filter pencarian

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Peraturan

Hasil peraturan

Menampilkan 1,061–1,080 dari 1,287 dokumen.

Halaman 54 dari 65
Undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1957

Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Identitas hukum No. 1 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1957

Perjanjian Internasional Mengenai Pemberitaan Jarak Jauh

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Tidak Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1957 tentang Perjanjian Internasional Mengenai Pemberitaan Jarak Jauh
Identitas hukum No. 2 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 3 Tahun 1957

Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang Muka Pada Bank Indonesia Lebih Daripada Batas Yang Ditetapkan Dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953); (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 40)

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 1957 tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang Muka Pada Bank Indonesia Lebih Daripada Batas Yang Ditetapkan Dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-U...
Identitas hukum No. 3 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang_undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang_undang Penempatan Bagian I dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 4 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian II Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian II Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 5 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian III Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian III Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 6 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 7 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IVA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian IVA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 8 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 9 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VB Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VB Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 10 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 11 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 12 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIA Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 13 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIB Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian VIIIB Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 14 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian X Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian X Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 15 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 16 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 17 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIII Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 18 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XIV Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 19 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1957

Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XVI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953

Instansi Indonesia, Pemerintah Pusat
Status hukum Berlaku
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 1957 tentang Mengubah dan Menambah Undang-Undang Penempatan Bagian XVI Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1953
Identitas hukum No. 20 • Tahun 1957 Tempat Jakarta
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Sumber resmi
Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.