JDIH LHIDatabase Peraturan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1997

Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1997 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

Jenis dokumen
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Klasifikasi utama peraturan yang sedang Anda buka.
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Instansi, lokasi, atau konteks wilayah yang relevan dengan peraturan ini.
Nomor / Tahun
1 / 1997
Identitas ringkas yang paling sering dipakai saat sitasi atau penelusuran.
Status
Berlaku
Status dokumen atau status regulasi yang tersimpan di basis data lokal.

Instansi dan jurisdiksi

Otoritas penerbit, lembaga terkait, dan konteks wilayah yang paling relevan dengan peraturan ini.

Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta

Ringkasan dokumen

Gambaran cepat isi atau konteks utama dokumen.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1997 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

Status regulasi

Catatan status yang tersedia pada sumber data saat ini.

Berlaku

File dan unduhan

PDF
Unduh PDF

Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Database Peraturan

Metadata lengkap

Pokok materi yang diringkas dari metadata dokumen.

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1997 tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
T E U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 1
Bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Bentuk Singkat Perpu
Tahun 1997
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 31 Desember 1997
Tanggal Pengundangan 31 Desember 1997
Tanggal Berlaku 31 Desember 1997
Sumber LN. 1997 No. 98, TLN No. 3723, LL DPR : 2 HLM
Subjek BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERPAJAKAN
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Database Peraturan

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Workspace Riset

Riset Dokumen Ini

Simpan dokumen ini, lanjutkan pencarian istilah, atau buka workspace riset pribadi.

Database Peraturan

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1997 — Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Referensi singkat
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 1997

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Peraturan

Instansi / wilayah

ID basis data 54048
Ketersediaan file Tersedia
Sumber Resmi
Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Nomor WhatsApp belum dikonfigurasi.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.