Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 218 Tahun 2015

Mekanisme Perhitungan Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 218 Tahun 2015 tentang Mekanisme Perhitungan Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah
Aksi
ID: 338246

Jenis dokumen
Peraturan Gubernur (Pergub)
Nomor / Tahun
218 / 2015
Tentang
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 218 Tahun 2015 tentang Mekanisme Perhitungan Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah
Status
Berlaku

Berkas

PDF
Unduh
Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Metadata

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 218 Tahun 2015 tentang Mekanisme Perhitungan Pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah
T E U Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor 218
Bentuk Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat Pergub
Tahun 2015
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 01 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan 01 Oktober 2015
Tanggal Berlaku 01 April 2015
Sumber Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72162
Subjek HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.