Lewati ke konten utama
JDIH LHIDatabase Peraturan
Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 1990

Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1985 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 1990 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1985 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk

Jenis dokumen
Peraturan Daerah (Perda)
Klasifikasi utama peraturan yang sedang Anda buka.
Instansi / wilayah
Indonesia, Kabupaten Magelang • Mungkid
Instansi, lokasi, atau konteks wilayah yang relevan dengan peraturan ini.
Nomor / Tahun
1 / 1990
Identitas ringkas yang paling sering dipakai saat sitasi atau penelusuran.
Status
Berlaku
Status dokumen atau status regulasi yang tersimpan di basis data lokal.

Instansi dan jurisdiksi

Otoritas penerbit, lembaga terkait, dan konteks wilayah yang paling relevan dengan peraturan ini.

Indonesia, Kabupaten Magelang • Mungkid

Ringkasan dokumen

Gambaran cepat isi atau konteks utama dokumen.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 1990 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1985 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk

Status regulasi

Catatan status yang tersedia pada sumber data saat ini.

Berlaku

File dan unduhan

PDF
Unduh PDF

Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Database Peraturan

Metadata lengkap

Pokok materi yang diringkas dari metadata dokumen.

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 1990 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1985 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
T E U Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor 1
Bentuk Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat Perda
Tahun 1990
Tempat Penetapan Mungkid
Tanggal Penetapan 29 Maret 1990
Tanggal Pengundangan 17 April 1990
Tanggal Berlaku 17 April 1990
Sumber LD.1990/ Seri D No.3
Subjek ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Database Peraturan

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Workspace Riset

Riset Dokumen Ini

Simpan dokumen ini, lanjutkan pencarian istilah, atau buka workspace riset pribadi.

Database Peraturan

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 1990 — Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 Tahun 1985 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
Referensi singkat
Peraturan Daerah (Perda) No. 1 1990

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Peraturan

Instansi / wilayah

ID basis data 336172
Ketersediaan file Tersedia
Sumber Resmi
Butuh Bantuan?