Database Peraturan
Keputusan Presiden (Keppres) No. 30 Tahun 2025

Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development)

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development)

Jenis dokumen
Keputusan Presiden (Keppres)
Klasifikasi utama peraturan yang sedang Anda buka.
Instansi / wilayah
Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta
Instansi, lokasi, atau konteks wilayah yang relevan dengan peraturan ini.
Nomor / Tahun
30 / 2025
Identitas ringkas yang paling sering dipakai saat sitasi atau penelusuran.
Status
Berlaku
Status dokumen atau status regulasi yang tersimpan di basis data lokal.

Instansi dan jurisdiksi

Otoritas penerbit, lembaga terkait, dan konteks wilayah yang paling relevan dengan peraturan ini.

Indonesia, Pemerintah Pusat • Jakarta

Ringkasan dokumen

Gambaran cepat isi atau konteks utama dokumen.

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development)

Status regulasi

Catatan status yang tersedia pada sumber data saat ini.

Berlaku

File dan unduhan

PDF
Unduh PDF

Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Database Peraturan

Metadata lengkap

Pokok materi yang diringkas dari metadata dokumen.

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development)
T E U Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor 30
Bentuk Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat Keppres
Tahun 2025
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 28 Oktober 2025
Tanggal Berlaku 28 Oktober 2025
Sumber jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
Subjek PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - HUBUNGAN INTERNASIONAL / KERJA SAMA INTERNASIONAL
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Pusat
Bidang HUKUM INTERNASIONAL
Database Peraturan

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Peraturan

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Keputusan Presiden (Keppres) No. 30 Tahun 2025 — Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development)
Referensi singkat
Keputusan Presiden (Keppres) No. 30 2025

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Peraturan

Instansi / wilayah

ID basis data 335008
Ketersediaan file Tersedia
Sumber Resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.