Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 312 Tahun 2016

Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Industri Bahan dan Barang Teknik

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 312 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Industri Bahan dan Barang Teknik
Aksi
ID: 328131

Jenis dokumen
Peraturan Gubernur (Pergub)
Nomor / Tahun
312 / 2016
Tentang
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 312 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Industri Bahan dan Barang Teknik
Status
Berlaku

Berkas

PDF
Unduh
Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Metadata

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 312 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Industri Bahan dan Barang Teknik
T E U Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor 312
Bentuk Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat Pergub
Tahun 2016
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan 29 Desember 2016
Tanggal Berlaku 29 Desember 2016
Sumber TAHUN 2016 NOMOR 62209
Subjek PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - PENGADAAN BARANG / JASA
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang HUKUM UMUM
Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.