Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Peraturan Bupati (Perbup) No. 22 Tahun 2017

KRITERIA DAN KATEGORI PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantaeng Nomor 22 Tahun 2017 tentang KRITERIA DAN KATEGORI PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Aksi
ID: 325863

Jenis dokumen
Peraturan Bupati (Perbup)
Nomor / Tahun
22 / 2017
Tentang
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantaeng Nomor 22 Tahun 2017 tentang KRITERIA DAN KATEGORI PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Status
Berlaku

Berkas

PDF
Unduh
Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Metadata

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantaeng Nomor 22 Tahun 2017 tentang KRITERIA DAN KATEGORI PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
T E U Indonesia, Kabupaten Bantaeng
Nomor 22
Bentuk Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat Perbup
Tahun 2017
Tempat Penetapan Bantaeng
Tanggal Penetapan 05 Juni 2017
Tanggal Pengundangan 05 Juni 2017
Tanggal Berlaku 05 Juni 2017
Sumber BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2017 NOMOR 22
Subjek HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Kabupaten Bantaeng
Bidang HUKUM UMUM
Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.