Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 152 Tahun 2013

Formasi Jabatan Fungsional Pengawasan Lingkungan Hidup

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 152 Tahun 2013 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengawasan Lingkungan Hidup
Aksi
ID: 324343

Jenis dokumen
Peraturan Gubernur (Pergub)
Nomor / Tahun
152 / 2013
Tentang
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 152 Tahun 2013 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengawasan Lingkungan Hidup
Status
Berlaku

Berkas

PDF
Unduh
Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Metadata

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 152 Tahun 2013 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengawasan Lingkungan Hidup
T E U Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor 152
Bentuk Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat Pergub
Tahun 2013
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 16 Desember 2013
Tanggal Pengundangan 20 Desember 2013
Tanggal Berlaku 20 Desember 2013
Sumber Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2013 Nomor 72045
Subjek LINGKUNGAN HIDUP - PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.