Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Peraturan Bupati (Perbup) No. 2 Tahun 2025

Pembebasana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembebasana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Aksi
ID: 323914

Jenis dokumen
Peraturan Bupati (Perbup)
Nomor / Tahun
2 / 2025
Tentang
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembebasana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Status
Berlaku

Berkas

PDF
Unduh
Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.

Metadata

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembebasana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
T E U Indonesia, Kabupaten Pidie Jaya
Nomor 2
Bentuk Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat Perbup
Tahun 2025
Tempat Penetapan Meureudu
Tanggal Penetapan 22 Januari 2025
Tanggal Pengundangan 22 Januari 2025
Tanggal Berlaku 22 Januari 2025
Sumber Berita Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2025 Nomor 2
Subjek AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Bidang HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Informasi disediakan untuk referensi. Periksa kembali dokumen bila diperlukan.
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.