05 Mei 2026
·
Hukum & Masyaratkat
·
4 menit baca
·
1 dibaca
Penghayat Kepercayaan yang Dimarjinalkan Hukum Positif Nasional
Kedudukan Penghayat Kepercayaan sebagai kelompok marjinal yang kerap mengalami diskriminasi sistemik melalui kerangka hukum nasional yang tidak inklusif.