Database Putusan MK
PHPU Tahun 2010 11 Agt 2010 09:00:00 WIB

105/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : H. Rosihan Arsyad dan H. R. Rudy Irawan Kuasa Pemohon : H. Zainal Arifin Masljik...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak Seluruhnya

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : H. Rosihan Arsyad dan H. R. Rudy Irawan Kuasa Pemohon : H. Zainal Arifin Masljik, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Provinsi Bengkulu

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010; H. Rosíhan Arsyad; Ir. H.R. Rudy Irawan; H. Agusrin M. Najamudin, ST; H. Junaidi Hamsyah, S.Ag.; MSS & Co Law Firm; MNC Tower Lantai 20 Jalan Kebon Sirih Nomor 17-19 Jakarta Pusat; Nomor : 74/Kpts/KPU-Prov-007/2010; 270/0574/KPU/X/2009; pemilukada provinsi Bengkulu tahun 2010; Nomor : 276/KPU/V/2010; Pasal 2 huruf d Undang-undang Nomor 22 tahun 2007; 377/KPU/VII/2010; 377/KPU/VII/2010; 160/687/DPRD-I/2010; Okti Fitriani S.Sos; Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Jo Pasal 5 huruf b angka 9; 712/KPU-Prov-007/VI/2010;
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 105/PHPU.D-VIII/2010
Jenis perkara PHPU
Nomor 105
Tahun 2010
Tanggal 11 Agt 2010
Waktu 09:00:00 WIB
Diunduh 231,098
Tanggal Str 11 Agustus 2010
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 105/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010
Pemohon Pemohon : H. Rosihan Arsyad dan H. R. Rudy Irawan Kuasa Pemohon : H. Zainal Arifin Masljik, S.H., M.H., dkk Termohon : KPU Provinsi Bengkulu
Amar Putusan Ditolak Seluruhnya
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010; H. Rosíhan Arsyad; Ir. H.R. Rudy Irawan; H. Agusrin M. Najamudin, ST; H. Junaidi Hamsyah, S.Ag.; MSS & Co Law Firm; MNC Tower Lantai 20 Jalan Kebon Sirih Nomor 17-19 Jakarta Pusat; Nomor : 74/Kpts/KPU-Prov-007/2010; 270/0574/KPU/X/2009; pemilukada provinsi Bengkulu tahun 2010; Nomor : 276/KPU/V/2010; Pasal 2 huruf d Undang-undang Nomor 22 tahun 2007; 377/KPU/VII/2010; 377/KPU/VII/2010; 160/687/DPRD-I/2010; Okti Fitriani S.Sos; Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Jo Pasal 5 huruf b angka 9; 712/KPU-Prov-007/VI/2010;
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105/PHPU.D-VIII/2010 (11 Agt 2010)
Referensi singkat
105/PHPU.D-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 105/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan 11 Agt 2010
Pemohon Pemohon : H. Rosihan Arsyad dan H. R. Rudy Irawan Kuasa Pemohon : H. Zainal Arifin Masljik, S.H., M.H., dkk Termohon : K...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.