Database Putusan MK
PHPU Tahun 2010 28 Okt 2010 07:00:00 WIB

187/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Fak-Fak Tahun 2010

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Fak-Fak Tahun 2010
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : Said Hindom dan Ali Baham Temongmere (No. Urut 5) Kuasa Pemohon : Sirra Prayuna,...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Fak-Fak Tahun 2010

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : Said Hindom dan Ali Baham Temongmere (No. Urut 5) Kuasa Pemohon : Sirra Prayuna, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Fak-Fak

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

PHPUD;Tahun 2010;Kabuipaten FakfakDrs. Said Hindom, M.Si;Drs. Ali Baham Temongmere, MTP;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak;Penetapan Hasil Perhitungan Suara
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 187/PHPU.D-VIII/2010
Jenis perkara PHPU
Nomor 187
Tahun 2010
Tanggal 28 Okt 2010
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 230,904
Tanggal Str 28 Oktober 2010
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 187/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Fak-Fak Tahun 2010
Pemohon Pemohon : Said Hindom dan Ali Baham Temongmere (No. Urut 5) Kuasa Pemohon : Sirra Prayuna, S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Fak-Fak
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci PHPUD;Tahun 2010;Kabuipaten FakfakDrs. Said Hindom, M.Si;Drs. Ali Baham Temongmere, MTP;Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak;Penetapan Hasil Perhitungan Suara
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 187/PHPU.D-VIII/2010 (28 Okt 2010)
Referensi singkat
187/PHPU.D-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 187/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan 28 Okt 2010
Pemohon Pemohon : Said Hindom dan Ali Baham Temongmere (No. Urut 5) Kuasa Pemohon : Sirra Prayuna, S.H., dkk Termohon : KPU Kab....
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.