116/PUU-X/2012
Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Amar Putusan
Ditolak
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kata Kunci
Benny Kogoya; Peradilan Tata Usaha Negara; Tolikara; PTUN; Pengadilan Tata Usaha Negara; Mahkamah Agung; Gubenur Papua; Komisi Pemilihan Umum Legislatif Tahun 1999; DPRD Kabupaten Tolikara; Pemilihan Legislatif; Provinsi Papua; Partai Golongan Karya; Gugatan; Partai Kebangkitan Bangsa; Partai Demokrat; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Dewan Perwakilan Rakyat; Dewan Perwakilan Daerah; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Wakil Ketua; Hubungan sebab akibat; Causal Verband; Keputusan Tata Usaha Negara; Tindakan hukum Tata Usaha Negara; Badan hukum perdata; UU 48/2009; UU Peratun; Ketidakpastian Hukum; Perselisihan Hasil Pemilihan Umum;Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura;
Nomor perkara
116/PUU-X/2012
Tanggal putusan
05 Feb 2013
Diunduh
230,810
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan