Lewati ke konten utama
Kamus Istilah Hukum

Illegal fishing pada usaha budidaya

← Kembali
Definisi
ID: 10009
Illegal fishing pada usaha budidaya adalah istilah dalam hukum kelautan & perikanan yang digunakan untuk menjelaskan pengelolaan ruang laut, izin usaha, konservasi, dan pengawasan pemanfaatan sumber daya dalam konteks usaha budidaya. Definisi ini disusun sebagai draft literasi hukum berbasis kerangka umum peraturan dan praktik, sehingga perlu diverifikasi terhadap sumber primer yang berlaku.

Kategori
Belum dikategorikan.
Contoh
Belum ada contoh.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
Tidak ada sumber.
Istilah terkait
Tidak ada istilah terkait.
Butuh Bantuan?