Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2018 • 30 Jan 2019 • 08:06:00 WIB

90/PUU-XVI/2018

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Pemohon
Tafsir Nurchamid
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Kata Kunci
Pemasyarakatan

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Kata Kunci

Pemasyarakatan
Nomor perkara
90/PUU-XVI/2018
Tanggal putusan
30 Jan 2019
Diunduh
231,527
Metadata
Nomor Perkara 90/PUU-XVI/2018
Jenis PUU
Nomor 90
Tahun 2018
Tanggal 30 Jan 2019
Waktu 08:06:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,527
Tanggal Str 30 Januari 2019
Waktu Str 08:06 WIB
No Perkara 90/PUU-XVI/2018
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Pemohon Tafsir Nurchamid
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Pemasyarakatan
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_5307.pdf
Source Used mkri
Legal research hub

Keep navigating across the legal database

Strengthen discovery between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.