Kamus Istilah Hukum

Outsourcing

← Kembali
Definisi
ID: 956
Alih daya; penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain berdasarkan perjanjian penyediaan jasa atau pemborongan pekerjaan sesuai ketentuan.

Kategori
Hukum Ketenagakerjaan
Contoh
  • Contoh: Istilah "Outsourcing" digunakan dalam konteks hukum ketenagakerjaan.
  • Outsourcing: Istilah ini dipakai untuk menilai hak, kewajiban, dan syarat kerja para pihak.
Sinonim
Alih Daya
Sumber
  • UU Ketenagakerjaan/PP
    UU Ketenagakerjaan/PP
  • Terminologi hubungan industrial
    Definisi editorial ringkas untuk orientasi awal. Gunakan sumber primer untuk kepentingan formal.
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Butuh Bantuan?
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Nomor WhatsApp belum dikonfigurasi.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.