Kamus Istilah Hukum
Outsourcing
Definisi
Alih daya; penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain berdasarkan perjanjian penyediaan jasa atau pemborongan pekerjaan sesuai ketentuan.
Kategori
Hukum Ketenagakerjaan
Contoh
- Contoh: Istilah "Outsourcing" digunakan dalam konteks hukum ketenagakerjaan.
- Outsourcing: Istilah ini dipakai untuk menilai hak, kewajiban, dan syarat kerja para pihak.
Sinonim
Alih Daya
Sumber
-
UU Ketenagakerjaan/PPUU Ketenagakerjaan/PP
-
Terminologi hubungan industrialDefinisi editorial ringkas untuk orientasi awal. Gunakan sumber primer untuk kepentingan formal.
Istilah terkait
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →