Kamus Istilah Hukum
Perjanjian sewa-menyewa
Definisi
Perjanjian sewa-menyewa adalah perikatan antara para pihak untuk memberikan kenikmatan atas benda selama waktu tertentu dengan pembayaran sewa.
Kategori
Hukum Perdata
Contoh
- Para pihak menandatangani perjanjian sewa-menyewa untuk mengatur hak dan kewajiban.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
-
KUHPerdataKitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)
Istilah terkait
Tidak ada istilah terkait.
Inteligensi hukum
Lanjutkan riset hukum dari satu pusat pengetahuan
Bergerak dari berita dan analisis menuju bahan primer, referensi, dan perangkat praktis tanpa kehilangan konteks.
Basis data
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →