Kamus Hukum
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan
Definisi
Perbuatan yang dilarang dan diancam pidana terkait pencurian dengan kekerasan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kategori
Hukum Pidana
Contoh Kalimat
- Contoh: Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan alat bukti yang diajukan.
Sinonim
Tidak ada sinonim yang tercatat.
Sumber Rujukan
-
Rujukan umum: KUHP dan doktrin hukum pidana
Relasi Antar-Istilah
Belum ada relasi yang tercatat.