Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Kamus Istilah Hukum

Pacta tertiis nec nocent nec prosunt

← Kembali
Definisi
ID: 604
Frasa/kaidah Latin dalam hukum yang bermakna: Perjanjian tidak menimbulkan hak/kewajiban bagi pihak ketiga tanpa persetujuannya.

Kategori
Asas & Prinsip
Contoh
  • Contoh: Dalam argumentasi hukum, frasa “Pacta tertiis nec nocent nec prosunt” kerap dipakai untuk menegaskan prinsip tertentu.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
  • Rujukan umum: asas-asas hukum
Istilah terkait
Tidak ada istilah terkait.
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.