Kamus Hukum

Akta Otentik

← Kembali
Definisi
ID: 32
Akta yang dibuat oleh atau dihadapan pegawai umum yang berwenang membuat akta (Notaris, PPAT, Camat) dalam bentuk yang ditentukan oleh Undang-Undang. Akta ini memiliki kekuatan pembuktian paling kuat dibandingkan alat bukti lainnya di hadapan pengadilan

Kategori
Asas & Prinsip
Contoh Kalimat
  • Contoh: Dalam pembahasan asas & prinsip, istilah “Akta otentik” sering digunakan.
Sinonim
Tidak ada sinonim yang tercatat.
Sumber Rujukan
  • Rujukan umum: asas-asas hukum
Relasi Antar-Istilah
Belum ada relasi yang tercatat.
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.