Kamus Istilah Hukum
Delik formil
Definisi
Tindak pidana yang dianggap selesai dengan dilakukannya perbuatan, tanpa mensyaratkan akibat tertentu.
Kategori
Hukum Pidana
Contoh
- Contoh penggunaan: istilah "Delik formil" sering digunakan dalam konteks hukum.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
-
KUHPKitab Undang-Undang Hukum Pidana
Istilah terkait
Tidak ada istilah terkait.
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan