Kamus Hukum
Ad hoc
Definisi
Sesuatu yang diciptakan, atau seseorang yang ditunjuk untuk tujuan atau jangka waktu tertentu
Kategori
Asas & Prinsip
Contoh Kalimat
- Contoh: Dalam argumentasi hukum, frasa “Ad hoc” kerap dipakai untuk menegaskan prinsip tertentu.
Sinonim
Tidak ada sinonim yang tercatat.
Sumber Rujukan
-
Rujukan umum: asas-asas hukum
Relasi Antar-Istilah
Belum ada relasi yang tercatat.