Kamus Istilah Hukum
Perjanjian Perdamaian
Definisi
Perjanjian Perdamaian adalah perikatan antara para pihak untuk perjanjian untuk mengakhiri sengketa secara damai.
Kategori
Hukum Perdata
Contoh
- Para pihak menandatangani perjanjian perdamaian untuk mengatur hak dan kewajiban.
- Perjanjian perdamaian: Para pihak biasanya menuangkan hak, kewajiban, jangka waktu, dan penyelesaian sengketa.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
-
KUHPerdataKitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)
-
Terminologi kontrak dan kenotariatanDefinisi editorial ringkas untuk orientasi awal. Gunakan sumber primer untuk kepentingan formal.
Istilah terkait
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →
Pasang Iklan