Kamus Istilah Hukum
Perjanjian kontrak kerja
Definisi
Perjanjian kontrak kerja adalah perikatan antara para pihak untuk perjanjian hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja.
Kategori
Hukum Perdata
Contoh
- Para pihak menandatangani perjanjian kontrak kerja untuk mengatur hak dan kewajiban.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
-
KUHPerdataKitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)
Istilah terkait
Tidak ada istilah terkait.
Hub riset hukum
Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum
Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.
Database
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →