Kamus Hukum
Perkawinan Campur
Definisi
Perkawinan antara dua orang yang tunduk pada hukum yang berlainan, dengan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia
Kategori
Belum dikategorikan.
Contoh Kalimat
Belum ada contoh kalimat.
Sinonim
Tidak ada sinonim yang tercatat.
Sumber Rujukan
Belum ada sumber rujukan.
Relasi Antar-Istilah
Belum ada relasi yang tercatat.