Kamus Hukum
Kasasi
Definisi
Suatu alat hukum yang merupakan wewenang dari Mahkamah Agung untuk memeriksa kembali putusan-putusan dari pengadilan-pengadilan terdahulu dan ini merupakan pengadilan terakhir
Kategori
Hukum Acara Perdata
Contoh Kalimat
- Contoh: Dalam pembahasan hukum acara perdata, istilah “Kasasi” sering digunakan.
Sinonim
Tidak ada sinonim yang tercatat.
Sumber Rujukan
-
Rujukan umum: HIR/RBg dan praktik peradilan perdata
Relasi Antar-Istilah
Belum ada relasi yang tercatat.