Kamus Hukum
Sui generis
Definisi
Frasa/istilah Latin atau istilah hukum umum yang bermakna: Bersifat khas/unik; tidak termasuk kategori umum.
Kategori
Asas & Prinsip
Contoh Kalimat
- Contoh: Dalam analisis hukum, istilah “Sui generis” digunakan untuk memperjelas argumentasi.
Sinonim
Tidak ada sinonim yang tercatat.
Sumber Rujukan
-
Rujukan umum: asas-asas hukum
Relasi Antar-Istilah
Belum ada relasi yang tercatat.