Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Kamus Istilah Hukum

Perjanjian kredit

← Kembali
Definisi
ID: 1052
Perjanjian kredit adalah perikatan antara para pihak untuk pengaturan kontraktual tentang kredit.

Kategori
Hukum Perdata
Contoh
  • Para pihak menandatangani perjanjian kredit untuk mengatur hak dan kewajiban.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
  • KUHPerdata
    Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)
Istilah terkait
Tidak ada istilah terkait.
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Perkuat discovery antara peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.