Database Putusan MK
PUU Tahun 2009 05 Mei 2009 07:00:00 WIB

2/PUU-VII/2009

Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Undang-Undang...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Edy Cahyono, 2. Nenda Inasa Fadhilah, 3. Amrie Hakim, 4. Perhimpunan Bantuan Hukum dan...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Edy Cahyono, 2. Nenda Inasa Fadhilah, 3. Amrie Hakim, 4. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), 5. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), 6. Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers)

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; UU ITE; konvergensi antara hukum dan teknologi informasi; HAM dan Demokrasi; kemerdekaan berekspresi; mengeluarkan pendapat dan pikiran; kebebasan informasi; dunia maya; cyberspace; wajib menghormati Hak Asasi Manusia orang lain; moral, etika dan tata tertib kehidupan bermasyarakat; demokrasi adalah komunikasi; demokrasi hidup dengan suatu keyakinan; web blog, facebook, milis; corong suara rakyat; UU ITE tidak bertentangan dengan demokrasi, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip negara hukum
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 2/PUU-VII/2009
Jenis perkara PUU
Nomor 2
Tahun 2009
Tanggal 05 Mei 2009
Waktu 07:00:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 231,865
Tanggal Str 05 Mei 2009
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 2/PUU-VII/2009
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pemohon 1. Edy Cahyono, 2. Nenda Inasa Fadhilah, 3. Amrie Hakim, 4. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), 5. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), 6. Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers)
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; UU ITE; konvergensi antara hukum dan teknologi informasi; HAM dan Demokrasi; kemerdekaan berekspresi; mengeluarkan pendapat dan pikiran; kebebasan informasi; dunia maya; cyberspace; wajib menghormati Hak Asasi Manusia orang lain; moral, etika dan tata tertib kehidupan bermasyarakat; demokrasi adalah komunikasi; demokrasi hidup dengan suatu keyakinan; web blog, facebook, milis; corong suara rakyat; UU ITE tidak bertentangan dengan demokrasi, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip negara hukum
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-VII/2009 (05 Mei 2009)
Referensi singkat
2/PUU-VII/2009

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 2/PUU-VII/2009
Tanggal putusan 05 Mei 2009
Pemohon 1. Edy Cahyono, 2. Nenda Inasa Fadhilah, 3. Amrie Hakim, 4. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (P...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.