Database Putusan MK
PUU Tahun 2010 06 Apr 2011 09:00:00 WIB

53/PUU-VIII/2010

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Pemohon : Hi. Satono Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H. dan Merlina, S.H.
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Tidak Dapat Diterima
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Tidak Dapat Diterima

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Pemohon : Hi. Satono Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H. dan Merlina, S.H.

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Pemerintahan daerah; Hi. Satono, S.H., S.P.; Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung; Bupati Lampung Timur periode 2010-2015; Pengelolaan keuangan daerah; PT. BPR Tripanca Setiadana; Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah; Lembaga penjamin simpanan (LPS); Krisis keuangan global di Indonesia; BAdan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP); Pengadilan negeri tanjung karang; Pengadilan tinggi lampung; Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana; Asas praduga tak bersalah (persumption of innocence); Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap; Kepala daerah dan wakil kepala daerah; Kontrak sosial; Kedaulatan rakyat; Penghukuman tanpa melalui proses peradilan; Pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah; Prinsip daya laku hukum dan prinsip kesamaan di depan hukum; Dana kas lampung timur; Simapanan tabungan
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 53/PUU-VIII/2010
Jenis perkara PUU
Nomor 53
Tahun 2010
Tanggal 06 Apr 2011
Waktu 09:00:00 WIB
Jenis amar putusan Tidak Dapat Diterima
Diunduh 230,899
Tanggal Str 06 April 2011
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 53/PUU-VIII/2010
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Pemohon Pemohon : Hi. Satono Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H. dan Merlina, S.H.
Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Jenis Amar Putusan Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci Pemerintahan daerah; Hi. Satono, S.H., S.P.; Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung; Bupati Lampung Timur periode 2010-2015; Pengelolaan keuangan daerah; PT. BPR Tripanca Setiadana; Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah; Lembaga penjamin simpanan (LPS); Krisis keuangan global di Indonesia; BAdan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP); Pengadilan negeri tanjung karang; Pengadilan tinggi lampung; Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana; Asas praduga tak bersalah (persumption of innocence); Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap; Kepala daerah dan wakil kepala daerah; Kontrak sosial; Kedaulatan rakyat; Penghukuman tanpa melalui proses peradilan; Pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah; Prinsip daya laku hukum dan prinsip kesamaan di depan hukum; Dana kas lampung timur; Simapanan tabungan
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-VIII/2010 (06 Apr 2011)
Referensi singkat
53/PUU-VIII/2010

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 53/PUU-VIII/2010
Tanggal putusan 06 Apr 2011
Pemohon Pemohon : Hi. Satono Kuasa Pemohon : Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H. dan Merlina, S.H.
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.