Database Putusan MK
PUU Tahun 2011 23 Des 2011 03:00:00 WIB

8/PUU-IX/2011

Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Mudhofir 2. Parulian Sianturi 3. Edward p. Marpaung 4. Markus S. Sidauruk 5. Supardi 6....
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Menolak Seluruhnya
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Mudhofir 2. Parulian Sianturi 3. Edward p. Marpaung 4. Markus S. Sidauruk 5. Supardi 6. Herikson Pakpahan 7. dr. Zulkifli S. Ekomei 8. Elly Rosita Silaban 9. Nikasi Ginting 10. Ully Nursia Pakpahan 11. Lundak Pakpahan

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja;Pasal 6 dan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Jamsostek; Pasal 52 ayat (2) UU SJSN; Federasi Logam, Metal dan Elektronik Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Pendidikan, Pelatihan dan Pegawai Negeri Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Makanan, Minuman, Pariwisata, Restauran,Hotel, dan Tembakau Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Transportasi dan Angkutan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Kimia, Farmasi dan Kesehatan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Garmen, Tekstil, Kulit dan Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Niaga, Keuangan, Informatika, dan Perbankan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Pelaut dan Nelayan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; sistem jaminan sosial nasional; tunjangan sosial pengangguran;
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 8/PUU-IX/2011
Jenis perkara PUU
Nomor 8
Tahun 2011
Tanggal 23 Des 2011
Waktu 03:00:00 WIB
Jenis amar putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,605
Tanggal Str 23 Desember 2011
Waktu Str 03:00 WIB
No Perkara 8/PUU-IX/2011
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Pemohon 1. Mudhofir 2. Parulian Sianturi 3. Edward p. Marpaung 4. Markus S. Sidauruk 5. Supardi 6. Herikson Pakpahan 7. dr. Zulkifli S. Ekomei 8. Elly Rosita Silaban 9. Nikasi Ginting 10. Ully Nursia Pakpahan 11. Lundak Pakpahan
Amar Putusan Ditolak
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Kata Kunci Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja;Pasal 6 dan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Jamsostek; Pasal 52 ayat (2) UU SJSN; Federasi Logam, Metal dan Elektronik Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Pendidikan, Pelatihan dan Pegawai Negeri Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Makanan, Minuman, Pariwisata, Restauran,Hotel, dan Tembakau Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Transportasi dan Angkutan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Kimia, Farmasi dan Kesehatan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Garmen, Tekstil, Kulit dan Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Niaga, Keuangan, Informatika, dan Perbankan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; Federasi Pelaut dan Nelayan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia; sistem jaminan sosial nasional; tunjangan sosial pengangguran;
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 8/PUU-IX/2011 (23 Des 2011)
Referensi singkat
8/PUU-IX/2011

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 8/PUU-IX/2011
Tanggal putusan 23 Des 2011
Pemohon 1. Mudhofir 2. Parulian Sianturi 3. Edward p. Marpaung 4. Markus S. Sidauruk 5. Supardi 6. Herikson Pakpahan 7. dr. Zulk...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.