Kamus Istilah Hukum

Laut Lepas

← Kembali
Definisi
ID: 1765
Bagian laut yang tidak termasuk laut teritorial atau perairan pedalaman negara mana pun dan terbuka untuk semua negara.

Kategori
Hukum Internasional
Contoh
  • Contoh: Istilah "Laut Lepas" digunakan dalam konteks hukum internasional.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
  • UNCLOS
    UNCLOS
Istilah terkait
Tidak ada istilah terkait.
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.