Kamus Istilah Hukum
Perjanjian hibah
Definisi
Perjanjian hibah adalah perikatan antara para pihak untuk pemberian secara cuma-cuma yang tidak dapat ditarik kembali.
Kategori
Hukum Perdata
Contoh
- Para pihak menandatangani perjanjian hibah untuk mengatur hak dan kewajiban.
- Perjanjian hibah: Para pihak biasanya menuangkan hak, kewajiban, jangka waktu, dan penyelesaian sengketa.
Sinonim
Tidak ada sinonim.
Sumber
-
KUHPerdataKitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)
-
Terminologi kontrak dan kenotariatanDefinisi editorial ringkas untuk orientasi awal. Gunakan sumber primer untuk kepentingan formal.
Istilah terkait
Inteligensi hukum
Lanjutkan riset hukum dari satu pusat pengetahuan
Bergerak dari berita dan analisis menuju bahan primer, referensi, dan perangkat praktis tanpa kehilangan konteks.
Basis data
Peraturan
Telusuri undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan daerah.
Buka peraturan →
Yurisprudensi
Putusan MK
Cari putusan pengujian undang-undang, nomor perkara, tahun, dan file unduhannya.
Buka putusan →
Referensi
Kamus hukum
Baca istilah, adagium, kategori, contoh penggunaan, dan rujukan otoritatif.
Buka kamus →
Utilitas
Template dokumen
Temukan template praktis, contoh draft, dan materi hukum yang menunjang kerja hukum.
Buka template →