Menampilkan 1–10 dari 40 hasil
· ~17ms
Tips: gunakan kata kunci spesifik, mis. "KUHAP" atau "perbuatan melawan hukum".
Peraturan
Peraturan Walikota (Perwali) · No. 56 · Tahun 2020
• 20 Nov 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN UNTUK PASIEN NON BPJS PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
literasihukum.com/peraturan/680/perubahan-atas-peraturan-walikota-parepare-nomor-36-tahun-2017-tentang-pelaksanaan-pelayanan-kesehatan-untuk-pasien-non-bpjs-pemerintah-daerah-kota-parepare
…OTA PAREPARE NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PELAYANAN KESEHATAN UNTUK PASIEN NON BPJS PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
Peraturan
Peraturan Walikota (Perwali) · No. 20 · Tahun 2016
• 28 Jul 2026
TATA CARA PELAKSANAAN PENDATAAN DAN PENDAFTARAN PESERTA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL BPJS KESEHATAN KOTA PAREPARE TAHUN 2016
literasihukum.com/peraturan/967/tata-cara-pelaksanaan-pendataan-dan-pendaftaran-peserta-program-jaminan-kesehatan-nasional-bpjs-kesehatan-kota-parepare-tahun-2016
…ATA CARA PELAKSANAAN PENDATAAN DAN PENDAFTARAN PESERTA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL BPJS KESEHATAN KOTA PAREPARE TAHUN 2016
Peraturan
Peraturan Bupati (Perbup) · No. 16 · Tahun 2014
PENGGUNAAN DANA KAPITASI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN UNTUK PELAYANAN TINGKAT PERTAMA DI PUSKESMAS DINAS KESEHATAN KABUPATEN PINRANG
literasihukum.com/peraturan/4516/penggunaan-dana-kapitasi-badan-penyelenggara-jaminan-sosial-bpjs-kesehatan-untuk-pelayanan-tingkat-pertama-di-puskesmas-dinas-kesehatan-kabupaten-pinrang
…Nomor 16 Tahun 2014 tentang PENGGUNAAN DANA KAPITASI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN UNTUK PELAYANAN TINGKAT PERTAMA DI PUSKESMAS DINAS KESEHATAN KABUPATEN PINRANG
Peraturan
Peraturan Bupati (Perbup) · No. 21 · Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PINRANG NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG PENGGUNAAN DANA KAPITASI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN UNTUK PELAYANAN TINGKAT PERTAMA DI PUSKESMAS DINAS KESEHATAN KABUPATEN PINRANG
literasihukum.com/peraturan/4513/perubahan-atas-peraturan-bupati-pinrang-nomor-16-tahun-2014-tentang-penggunaan-dana-kapitasi-badan-penyelenggara-jaminan-sosial-bpjs-kesehatan-untuk-pelayanan-tingkat-pertama-di-puskesmas-dinas-kesehatan-kabupaten-pinrang
…NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG PENGGUNAAN DANA KAPITASI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN UNTUK PELAYANAN TINGKAT PERTAMA DI PUSKESMAS DINAS KESEHATAN KABUPATEN PINRANG
Peraturan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) · No. 1 · Tahun 1963
• 03 Jun 1963
Pelunasan Cukai Tembakau Oleh Perusahaan-Perusahaan Hasil Tembakau Dan Pengeluaran Hasil-Hasil Tembakau Dari Perusahaan-Perusahaan itu Kedalam Peredaran Bebas (Disempurnakan)
literasihukum.com/peraturan/15755/pelunasan-cukai-tembakau-oleh-perusahaan-perusahaan-hasil-tembakau-dan-pengeluaran-hasil-hasil-tembakau-dari-perusahaan-perusahaan-itu-kedalam-peredaran-bebas-disempurnakan
…Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1963 tentang Pelunasan Cukai Tembakau Oleh Perusahaan-Perusahaan Hasil Tembakau Dan Pengeluaran Hasil-Hasil Tembakau Dari Perusahaan-Perusahaan itu Kedalam Peredaran Bebas (Disempurnakan)
Peraturan
Peraturan Pemerintah (PP) · No. 101 · Tahun 2021
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II
literasihukum.com/peraturan/17781/penggabungan-perusahaan-perseroan-persero-pt-pelabuhan-indonesia-i-perusahaan-perseroan-persero-pt-pelabuhan-indonesia-iii-dan-perusahaan-perseroan-persero-pt-pelabuhan-indonesia-iv-ke-dalam-perusahaan-perseroan-persero-pt-pelabuhan-indonesia-ii
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesi…
Peraturan
Undang-undang Darurat · No. 7 · Tahun 1954
• 21 Apr 1954
Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah Otonom dalam Keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada atau Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kewajibannya
literasihukum.com/peraturan/15889/dasar-hukum-keputusan-kepala-daerah-otonom-dalam-keadaan-dewan-perwakilan-rakyat-daerahdewan-pemerintah-daerah-tidak-ada-atau-tidak-dapat-menjalankan-tugas-kewajibannya
Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1954 tentang Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah Otonom dalam Keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada atau Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kewajibannya
Peraturan
Peraturan Bupati (Perbup) · No. 4 · Tahun 2025
Pedoman Pemberian Insentif Kepada Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap Yayasan di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025
literasihukum.com/peraturan/13737/pedoman-pemberian-insentif-kepada-guru-tidak-tetap-guru-tetap-yayasan-pegawai-tidak-tetap-dan-pegawai-tetap-yayasan-di-kabupaten-bantul-tahun-anggaran-2025
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap Yayasan di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025
Peraturan
Peraturan Pemerintah (PP) · No. 97 · Tahun 2021
• 15 Sep 2021
Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bhanda Ghara Reksa ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
literasihukum.com/peraturan/17787/penggabungan-perusahaan-perseroan-persero-pt-bhanda-ghara-reksa-ke-dalam-perusahaan-perseroan-persero-pt-perusahaan-perdagangan-indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bhanda Ghara Reksa ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
Peraturan
Undang-undang (UU) · No. 42 · Tahun 1954
• 29 Nov 1954
Penetapan Bagian IVa (Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-Perhitungannya Mengenai Perusahaan-Perusahaan dan Jawantan-Jawatan (Pemerintah), yang Mempunyai Pengurus Sendiri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
literasihukum.com/peraturan/16861/penetapan-bagian-iva-urusan-penyelenggaraan-keuangan-dan-perhitungan-perhitungannya-mengenai-perusahaan-perusahaan-dan-jawantan-jawatan-pemerintah-yang-mempunyai-pengurus-sendiri-dari-anggaran-republik-indonesia-untuk-tahun-tahun-dinas-1952-dan-1953
…tapan Bagian IVa (Urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-Perhitungannya Mengenai Perusahaan-Perusahaan dan Jawantan-Jawatan (Pemerintah), yang Mempunyai Pengurus Sendiri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 195…