Menampilkan 1–10 dari 40 hasil
· ~11ms
Tips: gunakan kata kunci spesifik, mis. "KUHAP" atau "perbuatan melawan hukum".
Peraturan
Peraturan Bupati (Perbup) · No. 23 · Tahun 2025
• 30 Apr 2025
Pedoman Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan Desa Di Kabupaten Bangka Barat
literasihukum.com/peraturan/8134/pedoman-penggunaan-dana-desa-untuk-ketahanan-pangan-dalam-mendukung-swasembada-pangan-desa-di-kabupaten-bangka-barat
…23 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan Desa Di Kabupaten Bangka Barat
Peraturan
Instruksi Presiden (Inpres) · No. 16 · Tahun 2025
• 19 Sep 2025
Penguatan Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional
literasihukum.com/peraturan/2393/penguatan-percepatan-pembangunan-kawasan-swasembada-pangan-energi-dan-air-nasional
…si Presiden (Inpres) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penguatan Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional
Peraturan
Instruksi Presiden (Inpres) · No. 14 · Tahun 2025
Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional
literasihukum.com/peraturan/11351/percepatan-pembangunan-kawasan-swasembada-pangan-energi-dan-air-nasional
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional
Peraturan
Keputusan Presiden (Keppres) · No. 19 · Tahun 2025
Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional
literasihukum.com/peraturan/11354/tim-koordinasi-percepatan-pembangunan-kawasan-swasembada-pangan-energi-dan-air-nasional
…siden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional
Peraturan
Peraturan Badan Pangan Nasional · No. 12 · Tahun 2025
Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Penolong dalam Pangan Segar
literasihukum.com/peraturan/1189/bahan-tambahan-pangan-dan-bahan-penolong-dalam-pangan-segar
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2025 tentang Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Penolong dalam Pangan Segar
Peraturan
Peraturan Presiden (Perpres) · No. 40 · Tahun 2023
• 16 Jun 2026
Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel)
literasihukum.com/peraturan/18641/percepatan-swasembada-gula-nasional-dan-penyediaan-bioetanol-sebagai-bahan-bakar-nabati-biofuel
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel)
Peraturan
Peraturan Badan Pangan Nasional · No. 6 · Tahun 2025
• 18 Jul 2026
Tata Cara Penyelenggaraan Keprotokolan di Lingkungan Badan Pangan Nasional
literasihukum.com/peraturan/1411/tata-cara-penyelenggaraan-keprotokolan-di-lingkungan-badan-pangan-nasional
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Keprotokolan di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Peraturan
Peraturan Badan Pangan Nasional · No. 9 · Tahun 2025
Rencana Strategis Badan Pangan Nasional Tahun 2025 – 2029
literasihukum.com/peraturan/1192/rencana-strategis-badan-pangan-nasional-tahun-2025-2029
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Pangan Nasional Tahun 2025 – 2029
Peraturan
Peraturan Badan Pangan Nasional · No. 10 · Tahun 2025
Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Pangan Segar
literasihukum.com/peraturan/1191/standar-produk-pada-penyelenggaraan-perizinan-berusaha-berbasis-risiko-subsektor-pangan-segar
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Pangan Segar
Peraturan
Peraturan Badan Pangan Nasional · No. 11 · Tahun 2025
Tata Cara Pengawasan Ketersediaan dan/atau Kecukupan Pangan Pokok
literasihukum.com/peraturan/1190/tata-cara-pengawasan-ketersediaan-danatau-kecukupan-pangan-pokok
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengawasan Ketersediaan dan/atau Kecukupan Pangan Pokok