Menampilkan 1120 dari 200 hasil · ~68ms
Tips: gunakan kata kunci spesifik, mis. "KUHAP" atau "perbuatan melawan hukum".
Peraturan Undang-undang Darurat · No. 7 · Tahun 1954 • 21 Apr 1954
Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah Otonom dalam Keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada atau Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kewajibannya
literasihukum.com/peraturan/15889/dasar-hukum-keputusan-kepala-daerah-otonom-dalam-keadaan-dewan-perwakilan-rakyat-daerahdewan-pemerintah-daerah-tidak-ada-atau-tidak-dapat-menjalankan-tugas-kewajibannya
Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1954 tentang Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah Otonom dalam Keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada atau Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kewajibannya
Peraturan Keputusan Presiden (Keppres) · No. 112 · Tahun 1956 • 30 Apr 1956
Pembentukan Panitia Penyusun Rancangan Perundang-Undangan Pelajaran Baru
literasihukum.com/peraturan/15548/pembentukan-panitia-penyusun-rancangan-perundang-undangan-pelajaran-baru
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112 Tahun 1956 tentang Pembentukan Panitia Penyusun Rancangan Perundang-Undangan Pelajaran Baru
Peraturan Keputusan Presiden (Keppres) · No. 304 · Tahun 1961 • 10 Jun 1961
Pemberhentian Anggota Panitia Negara Perancang Undang-Undang Perbendaharaan Baru
literasihukum.com/peraturan/15317/pemberhentian-anggota-panitia-negara-perancang-undang-undang-perbendaharaan-baru
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 304 Tahun 1961 tentang Pemberhentian Anggota Panitia Negara Perancang Undang-Undang Perbendaharaan Baru
Peraturan Keputusan Presiden (Keppres) · No. 397 · Tahun 1961 • 15 Jul 1961
Mengabulkan Permohonan Ho Fan Lin Untuk Menjadi Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
literasihukum.com/peraturan/15308/mengabulkan-permohonan-ho-fan-lin-untuk-menjadi-warga-negara-republik-indonesia-berdasarkan-pasal-v-peraturan-peralihan-undang-undang-no-62-tahun-1958
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 397 Tahun 1961 tentang Mengabulkan Permohonan Ho Fan Lin Untuk Menjadi Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
Peraturan Keputusan Presiden (Keppres) · No. 398 · Tahun 1961 • 15 Jul 1961
Mengabulkan Permohonan Ho Wie Tjoeng Untuk Menjadi Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
literasihukum.com/peraturan/15307/mengabulkan-permohonan-ho-wie-tjoeng-untuk-menjadi-warga-negara-republik-indonesia-berdasarkan-pasal-v-peraturan-peralihan-undang-undang-no-62-tahun-1958
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 398 Tahun 1961 tentang Mengabulkan Permohonan Ho Wie Tjoeng Untuk Menjadi Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
Peraturan Keputusan Presiden (Keppres) · No. 395 · Tahun 1961 • 15 Jul 1961
Mengabulkan Permohonan Sie Djoe Sing Untuk Menjadi Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
literasihukum.com/peraturan/15310/mengabulkan-permohonan-sie-djoe-sing-untuk-menjadi-warga-negara-republik-indonesia-berdasarkan-pasal-v-peraturan-peralihan-undang-undang-no-62-tahun-1958
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 395 Tahun 1961 tentang Mengabulkan Permohonan Sie Djoe Sing Untuk Menjadi Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
Peraturan Keputusan Presiden (Keppres) · No. 396 · Tahun 1961 • 15 Jul 1961
Mengabulkan Permohonan Tan Fen Joeng Untuk Menjadi Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
literasihukum.com/peraturan/15309/mengabulkan-permohonan-tan-fen-joeng-untuk-menjadi-warga-negara-republik-indonesia-berdasarkan-pasal-v-peraturan-peralihan-undang-undang-no-62-tahun-1958
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 396 Tahun 1961 tentang Mengabulkan Permohonan Tan Fen Joeng Untuk Menjadi Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
Peraturan Keputusan Presiden (Keppres) · No. 399 · Tahun 1961 • 15 Jul 1961
Mengabulkan Permohonan The Djin Liong dan The Djin Sing Untuk Menjadi Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
literasihukum.com/peraturan/15306/mengabulkan-permohonan-the-djin-liong-dan-the-djin-sing-untuk-menjadi-warga-negara-republik-indonesia-berdasarkan-pasal-v-peraturan-peralihan-undang-undang-no-62-tahun-1958
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 399 Tahun 1961 tentang Mengabulkan Permohonan The Djin Liong dan The Djin Sing Untuk Menjadi Warga Negara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal V Peraturan Peralihan Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
Peraturan Keputusan Presiden (Keppres) · No. 335 · Tahun 1961 • 29 Jun 1961
Mengabulkan Permohonan Chew Lie Koei Untuk Menjadi Warganegara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
literasihukum.com/peraturan/15311/mengabulkan-permohonan-chew-lie-koei-untuk-menjadi-warganegara-republik-indonesia-berdasarkan-pasal-4-undang-undang-no-62-tahun-1958
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 335 Tahun 1961 tentang Mengabulkan Permohonan Chew Lie Koei Untuk Menjadi Warganegara Republik Indonesia Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang No. 62 Tahun 1958
Peraturan Keputusan Presiden (Keppres) · No. 520 · Tahun 1961 • 14 Sep 1961
Tambahan Jumlah Anggota Panitia Penyusun Undang-Undang Indukn Perbankan dan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia
literasihukum.com/peraturan/15299/tambahan-jumlah-anggota-panitia-penyusun-undang-undang-indukn-perbankan-dan-undang-undang-pokok-bank-indonesia
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 520 Tahun 1961 tentang Tambahan Jumlah Anggota Panitia Penyusun Undang-Undang Indukn Perbankan dan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia
Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.