Database Putusan MK
PUU Tahun 2009 07 Agt 2009 08:30:00 WIB

113/PUU-VII/2009

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Isu perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perw...
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
Partai Keadilan Sejahtera
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Tersedia
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Dikabulkan Sebagian

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

Partai Keadilan Sejahtera

Kata kunci

Istilah singkat yang membantu penelusuran lanjutan.

UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 113/PUU-VII/2009
Jenis perkara PUU
Nomor 113
Tahun 2009
Tanggal 07 Agt 2009
Waktu 08:30:00 WIB
Jenis amar putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 231,649
Tanggal Str 07 Agustus 2009
Waktu Str 08:30 WIB
No Perkara 113/PUU-VII/2009
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pemohon Partai Keadilan Sejahtera
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Kata Kunci UU Nomor 10 Tahun 2008; UU Pemilihan Umum; UU Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD; konstitusionalitas dan penafsiran Pasal dan Penjelasan 205 ayat (4; Pasal 211 ayat (3); Pasal 212 ayat (3) UU Pemilu; sisa suara; metode penghitungan suara; penentuan kursi; suara partai politik setelah diperhitungkan pada tahap pertama; sisa suara dari seluruh suara partai politik setelah dikurangi BPP; suara partai yang tidak mencapai BPP tetapi perolehan suaranya sama atau melebihi 50% BPP; suara minoritas tetap dihargai; perolehan suara partai-partai tetap diperhitungkan untuk memperoleh kursi pada tahap kedua; menentukan jumlah sisa kursi yang belum terbagi; menetapkan perolehan kursi partai politik
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/111_PUU-VII_2009.pdf
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 113/PUU-VII/2009 (07 Agt 2009)
Referensi singkat
113/PUU-VII/2009

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 113/PUU-VII/2009
Tanggal putusan 07 Agt 2009
Pemohon Partai Keadilan Sejahtera
Ketersediaan file Tersedia
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.