Database Putusan MK
PHPU Tahun 2012 16 Mei 2012 07:00:00 WIB

28/PHPU.D-X/2012

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2012

Isu perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2012
Pokok perkara atau isu konstitusional yang paling cepat dibaca saat scanning putusan.
Pemohon
1. Adami dan Bustanuddin [No.Urut 13]; 2. Fuadri dan H. T. Bustami [No.Urut 3]; 3. Teuku Z...
Pihak yang mengajukan permohonan atau pihak utama yang tercatat pada putusan ini.
Jenis amar
Hasil ringkas putusan yang paling sering dibutuhkan saat scanning cepat.
File putusan
Ketersediaan salinan PDF lokal atau jalur ke dokumen resmi.

Amar putusan

Bagian hasil utama yang biasanya paling cepat dicari dalam riset putusan.

Ditolak Seluruhnya

Pokok perkara

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2012

Pemohon

Pihak atau entitas yang mengajukan permohonan.

1. Adami dan Bustanuddin [No.Urut 13]; 2. Fuadri dan H. T. Bustami [No.Urut 3]; 3. Teuku Zainal TD dan H. Said Nadir [No.Urut 9]; 4. Teuku Syahluna Polem dan Tgk. Harmen Nuriqmar [No.Urut 12]; 5. H. M. Ali Alfata dan Tgk. H. Muhammad Amien [No.Urut 4]; 6. Rasyidin Hasyim dan Sofyan Rasyid [No.Urut 5]; 7. Saminan dan Babussalam Umar [No.Urut 2]; 8. Said Rasyidin Husein dan Nurdin S [No.Urut 1].
Database Putusan MK

Metadata lengkap

Ringkasan isu atau permohonan konstitusional yang diperiksa.

Nomor perkara 28/PHPU.D-X/2012
Jenis perkara PHPU
Nomor 28
Tahun 2012
Tanggal 16 Mei 2012
Waktu 07:00:00 WIB
Diunduh 230,791
Tanggal Str 16 Mei 2012
Waktu Str 07:00 WIB
No Perkara 28/PHPU.D-X/2012
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2012
Pemohon 1. Adami dan Bustanuddin [No.Urut 13]; 2. Fuadri dan H. T. Bustami [No.Urut 3]; 3. Teuku Zainal TD dan H. Said Nadir [No.Urut 9]; 4. Teuku Syahluna Polem dan Tgk. Harmen Nuriqmar [No.Urut 12]; 5. H. M. Ali Alfata dan Tgk. H. Muhammad Amien [No.Urut 4]; 6. Rasyidin Hasyim dan Sofyan Rasyid [No.Urut 5]; 7. Saminan dan Babussalam Umar [No.Urut 2]; 8. Said Rasyidin Husein dan Nurdin S [No.Urut 1].
Amar Putusan Ditolak Seluruhnya
Jenis Amar Putusan -
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Database Putusan MK

Aksi

Gunakan filter untuk mempersempit hasil, lalu buka detail atau unduh dokumen resmi.

Database Putusan MK

Siap sitasi

Salin sitasi cepat atau tautan permanen untuk dipakai dalam riset, memo, atau catatan kerja.

Sitasi standar
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PHPU.D-X/2012 (16 Mei 2012)
Referensi singkat
28/PHPU.D-X/2012

Format ini disusun untuk memudahkan rujukan awal. Sesuaikan lagi dengan gaya sitasi internal atau kampus Anda.

Database Putusan MK

Jenis perkara

Nomor perkara 28/PHPU.D-X/2012
Tanggal putusan 16 Mei 2012
Pemohon 1. Adami dan Bustanuddin [No.Urut 13]; 2. Fuadri dan H. T. Bustami [No.Urut 3]; 3. Teuku Zainal TD dan H. Said Nadir [No...
Ketersediaan file Via sumber resmi
Hub riset hukum

Lanjutkan penelusuran lintas basis data hukum

Telusuri peraturan, putusan Mahkamah Konstitusi, istilah hukum, dan template dokumen dalam satu hub riset hukum.

Live Chat Login untuk mulai Live Chat.
Masuk untuk menggunakan Live Chat
Live Chat hanya tersedia untuk pengguna yang sudah login agar riwayat percakapan tersimpan dan aman.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Kirim email ke admin untuk kebutuhan formal.
Pusat Bantuan
Cek panduan singkat dan informasi layanan.