Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2003 • 27 Jul 2004 • 17:00:00 WIB

005/PUU-I/2003

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Pemohon
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
Jenis Amar Putusan
Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Pokok Perkara
Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Kata Kunci
Broadcasting-law and legislation-Indonesia; Broadcasting policy-Indonesia; Censorship-Indonesia; Freedom of expression- Indonesia; Freedom of information-Indonesia; Right to business; Due process of law; Penyiaran; Komisi Penyiaran Indonesia-Status Kelembagaan-Kewenangan-Keanggotaan; Hak informasi; kegiatan usaha; Sensor; Kebebasan pers; monopoli; informasi; monopoli; mengabulkan sebagian; kemerdekaan berpendapat; kebebasan pers; kebebasan penyiaran; perusahaan penyiaran; independensi; lembaga penyiaran; diskriminasi

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pokok Perkara

Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

Kata Kunci

Broadcasting-law and legislation-Indonesia; Broadcasting policy-Indonesia; Censorship-Indonesia; Freedom of expression- Indonesia; Freedom of information-Indonesia; Right to business; Due process of law; Penyiaran; Komisi Penyiaran Indonesia-Status Kelembagaan-Kewenangan-Keanggotaan; Hak informasi; kegiatan usaha; Sensor; Kebebasan pers; monopoli; informasi; monopoli; mengabulkan sebagian; kemerdekaan berpendapat; kebebasan pers; kebebasan penyiaran; perusahaan penyiaran; independensi; lembaga penyiaran; diskriminasi
Nomor perkara
005/PUU-I/2003
Tanggal putusan
27 Jul 2004
Diunduh
233,023
Metadata
Nomor Perkara 005/PUU-I/2003
Jenis PUU
Nomor 5
Tahun 2003
Tanggal 27 Jul 2004
Waktu 17:00:00 WIB
Jenis Amar Putusan Mengabulkan Sebagian (Ditolak)
Diunduh 233,023
Tanggal Str 27 Juli 2004
Waktu Str 17:00 WIB
No Perkara 005/PUU-I/2003
Pokok Perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
Pemohon Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
Amar Putusan Dikabulkan Sebagian
Kata Kunci Broadcasting-law and legislation-Indonesia; Broadcasting policy-Indonesia; Censorship-Indonesia; Freedom of expression- Indonesia; Freedom of information-Indonesia; Right to business; Due process of law; Penyiaran; Komisi Penyiaran Indonesia-Status Kelembagaan-Kewenangan-Keanggotaan; Hak informasi; kegiatan usaha; Sensor; Kebebasan pers; monopoli; informasi; monopoli; mengabulkan sebagian; kemerdekaan berpendapat; kebebasan pers; kebebasan penyiaran; perusahaan penyiaran; independensi; lembaga penyiaran; diskriminasi
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan007.II.2004-baru.pdf
Source Used mkri
Legal research hub

Keep navigating across the legal database

Strengthen discovery between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.