Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PHPU Tahun 2010 • 10 Aug 2010 • 09:00:00 WIB

100/PHPU.D-VIII/2010

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010
Pemohon
Pemohon : H. Reskan Effendi dan Rohidin Mersyah Kuasa Pemohon : Arteria Dahlan, ST., S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Bengkulu Selatan
Jenis Amar Putusan
Pokok Perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010
Kata Kunci
bengkulu selatan,Reskan Effendi, pemungutan suara ulang, dirwan mahmud,

Amar Putusan

Dikabulkan seluruhnya

Pokok Perkara

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010

Kata Kunci

bengkulu selatan,Reskan Effendi, pemungutan suara ulang, dirwan mahmud,
Nomor perkara
100/PHPU.D-VIII/2010
Tanggal putusan
10 Aug 2010
Diunduh
231,344
Metadata
Nomor Perkara 100/PHPU.D-VIII/2010
Jenis PHPU
Nomor 100
Tahun 2010
Tanggal 10 Aug 2010
Waktu 09:00:00 WIB
Diunduh 231,344
Tanggal Str 10 Agustus 2010
Waktu Str 09:00 WIB
No Perkara 100/PHPU.D-VIII/2010
Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010
Pemohon Pemohon : H. Reskan Effendi dan Rohidin Mersyah Kuasa Pemohon : Arteria Dahlan, ST., S.H., dkk Termohon : KPU Kab. Bengkulu Selatan
Amar Putusan Dikabulkan seluruhnya
Jenis Amar Putusan -
Kata Kunci bengkulu selatan,Reskan Effendi, pemungutan suara ulang, dirwan mahmud,
File Pendukung Klik Disini
Source Used mkri
Legal research hub

Keep navigating across the legal database

Strengthen discovery between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.