Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
Pasang Iklan
Ukuran: 160×600 (Desktop)
PUU Tahun 2020 • 25 Jun 2020 • 04:32:00 WIB

15/PUU-XVIII/2020

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945
Pemohon
1. Novan Lailathul Rizky; 2. Indah Aprilia; 3. Carotama Rusdiyan; 4. Anidya Octavia Khoirunisa; 5. Munawir.
Jenis Amar Putusan
Menolak Seluruhnya
Pokok Perkara
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945
Kata Kunci
Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945

Amar Putusan

Ditolak

Pokok Perkara

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945

Kata Kunci

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945
Nomor perkara
15/PUU-XVIII/2020
Tanggal putusan
25 Jun 2020
Diunduh
231,392
Metadata
Nomor Perkara 15/PUU-XVIII/2020
Jenis PUU
Nomor 15
Tahun 2020
Tanggal 25 Jun 2020
Waktu 04:32:00 WIB
Jenis Amar Putusan Menolak Seluruhnya
Diunduh 231,392
Tanggal Str 25 Juni 2020
Waktu Str 04:32 WIB
No Perkara 15/PUU-XVIII/2020
Pokok Perkara Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945
Pemohon 1. Novan Lailathul Rizky; 2. Indah Aprilia; 3. Carotama Rusdiyan; 4. Anidya Octavia Khoirunisa; 5. Munawir.
Amar Putusan Ditolak
Kata Kunci Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap UUD 1945
File Pendukung Klik Disini
Pdf Url https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_6905.pdf
Source Used mkri
Legal research hub

Keep navigating across the legal database

Strengthen discovery between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates.

Pasang Iklan
Ukuran: 970×250, 970×90, 728×90 (Desktop) • 320×100 (Mobile)
Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.