Showing 1120 of 182 results · ~474ms
Tips: use specific keywords, e.g. "KUHAP" or "perbuatan melawan hukum".
Peraturan Undang-undang Darurat · No. 7 · Tahun 1951
Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad 1948 No. 141)
literasihukum.com/peraturan/16585/memperpanjang-waktu-berlakunya-aturan-hukum-termaksud-dalam-pasal-3-ayat-2-ordonansi-staatsblad-1948-no-141
Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1951 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad 1948 No. 141)
Peraturan Undang-undang Darurat · No. 6 · Tahun 1953
Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad untuk Indonesia 1948 Nomor 141)
literasihukum.com/peraturan/15939/memperpanjang-waktu-berlakunya-aturan-hukuman-termaksud-dalam-pasal-3-ayat-2-ordonansi-staatsblad-untuk-indonesia-1948-nomor-141
Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1953 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad untuk Indonesia 1948 Nomor 141)
Peraturan Undang-undang (UU) · No. 16 · Tahun 1954
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 25 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 122 Tahun 1951) untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No.141)" Sebagai Undang-Undang
literasihukum.com/peraturan/17010/penetapan-undang-undang-darurat-no-25-tahun-1951-lembaran-negara-no-122-tahun-1951-untuk-memperpanjang-waktu-berlakunya-aturan-hukuman-termaksud-dalam-pasal-3-ayat-2-ordonansi-staatsblad-untuk-indonesia-tahun-1948-no141-sebagai-undang-undang
…. 25 Tahun 1951 (Lembaran-Negara No. 122 Tahun 1951) untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No.141)" Sebagai Undang-Undang
Peraturan Undang-undang (UU) · No. 18 · Tahun 1954
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 12 Tahun 1954) Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No. 141)" Sebagai Undang-Undang
literasihukum.com/peraturan/17008/penetapan-undang-undang-darurat-no-4-tahun-1954-lembaran-negara-no-12-tahun-1954-guna-menetapkan-waktu-berlakunya-aturan-hukuman-termaksud-dalam-pasal-3-ayat-2-ordonansi-staatsblad-untuk-indonesia-tahun-1948-no-141-sebagai-undang-undang
…rat No. 4 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 12 Tahun 1954) Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No. 141)" Sebagai Undang-Undang
Peraturan Undang-undang (UU) · No. 17 · Tahun 1954
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 25 Tahun 1953) untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No. 141)" Sebagai Undang-Undang
literasihukum.com/peraturan/17009/penetapan-undang-undang-darurat-no-6-tahun-1953-lembaran-negara-no-25-tahun-1953-untuk-memperpanjang-waktu-berlakunya-aturan-hukuman-termaksud-dalam-pasal-3-ayat-2-ordonansi-staatsblad-untuk-indonesia-tahun-1948-no-141-sebagai-undang-undang
…No. 6 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 25 Tahun 1953) untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No. 141)" Sebagai Undang-Undang
Peraturan Undang-undang (UU) · No. 15 · Tahun 1954
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1951 (Lembaran Negara No 26 Tahun 1951) Untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No 141)" Sebagai Undang-Undang
literasihukum.com/peraturan/17011/penetapan-undang-undang-darurat-no-7-tahun-1951-lembaran-negara-no-26-tahun-1951-untuk-memperpanjang-waktu-berlakunya-aturan-hukum-termaksud-dalam-pasal-3-ayat-2-ordonansi-staatsblad-untuk-indonesia-tahun-1948-no-141-sebagai-undang-undang
…No. 7 Tahun 1951 (Lembaran Negara No 26 Tahun 1951) Untuk Memperpanjang Waktu Berlakunya Aturan Hukum Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No 141)" Sebagai Undang-Undang
Peraturan Undang-undang Darurat · No. 11 · Tahun 1952
Pengubahan dan Penambahan dari "Ordonnantie Op De Vennootschapbelasting 1952", yang Memberikan Pula Aturan Kelengkapan Lebih Lanjut Mengenai Pungutan Ini
literasihukum.com/peraturan/15960/pengubahan-dan-penambahan-dari-ordonnantie-op-de-vennootschapbelasting-1952-yang-memberikan-pula-aturan-kelengkapan-lebih-lanjut-mengenai-pungutan-ini
…dan Penambahan dari "Ordonnantie Op De Vennootschapbelasting 1952", yang Memberikan Pula Aturan Kelengkapan Lebih Lanjut Mengenai Pungutan Ini
Peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) · No. 134 · Tahun 2012 • 19 Sep 2012
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Serta Penghapusan Sanksi Administrasi
literasihukum.com/peraturan/10060/perubahan-atas-peraturan-gubernur-nomor-77-tahun-2012-tentang-pemberian-pengurangan-pajak-kendaraan-bermotor-dan-bea-balik-nama-kendaraan-bermotor-serta-penghapusan-sanksi-administrasi
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 134 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermot…
Peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) · No. 136 · Tahun 2014 • 11 Sep 2014
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
literasihukum.com/peraturan/9774/penghitungan-dasar-pengenaan-pajak-kendaraan-bermotor-dan-bea-balik-nama-kendaraan-bermotor-tahun-2014
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 136 Tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014
Peraturan Peraturan Gubernur (Pergub) · No. 181 · Tahun 2016 • 23 Sep 2016
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
literasihukum.com/peraturan/11975/penghitungan-dasar-pengenaan-pajak-kendaraan-bermotor-dan-bea-balik-nama-kendaraan-bermotor-tahun-2016
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 181 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
Mau Konsultasi Hukum?
Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.