Regulations Database
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 19 Year 2020 09 Sep 2020

Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Document type
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia
The primary classification of this regulation.
Institution / jurisdiction
Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia • Jakarta
The institution, place, or jurisdiction context tied to this regulation.
Number / Year
19 / 2020
The compact identifier most often used in citation and lookup.
Status
Berlaku
Document or regulation status currently available in the local database.

Institution and jurisdiction

The issuing authority, related institution, and jurisdiction context most relevant to this regulation.

Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia • Jakarta

Document summary

A quick overview of the document and its context.

Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Regulation status

Status notes currently available from the source data.

Berlaku

Files and downloads

Information is provided for reference. Please verify the document if needed.

Regulations Database

Full metadata

Topic information summarised from the available metadata.

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
T E U Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia
Nomor 19
Bentuk Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia
Bentuk Singkat Peraturan Kejaksaan
Tahun 2020
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal Penetapan 09 September 2020
Tanggal Pengundangan 11 September 2020
Tanggal Berlaku 11 September 2020
Sumber BN.2020/No.1022, jdih.kejaksaan.go.id : 22 hlm.
Subjek HUKUM ACARA DAN PERADILAN - TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI
Status Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Kejaksaan Republik Indonesia
Regulations Database

Actions

Use filters to narrow the results, then open details or download the official document.

Regulations Database

Ready to cite

Copy a quick citation or permanent link for research notes, memos, or working papers.

Standard citation
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 19 Year 2020 — Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Short reference
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 19 2020

This format is intended as a practical starting point. Adjust it to match your internal or academic citation style.

Regulations Database

Institution / jurisdiction

Database ID 169943
Document date 09 Sep 2020
File availability Available
Source Official
Regulations Database

Related regulations

Try different keywords or remove some filters to broaden the result set.
Legal research hub

Keep navigating across the legal database

Move between regulations, Constitutional Court decisions, legal dictionary terms, and document templates from one legal research hub.

Live Chat Sign in to start Live Chat.
Sign in to use Live Chat
Live Chat is available only for signed-in users so your conversation history is saved securely.
WhatsApp
Chat cepat via WhatsApp.
Email
Send an email to the admin for formal requests.
Help Center
Cek panduan singkat dan informasi layanan.